Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:26 WIB

Bahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Ke Pengemudi Truk ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (27/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Berikan Materi Di Ekstrakuler SMP Negeri 1 Batu Ampar

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Keselamatan

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga dan sampaikan pesan kamtibmas serta berita hoax

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Terkait Larangan Menggunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibcerlantas Kondusif

Artikel

Diduga Tergelincir Limbah PT ENERO Pensiunan Tentara Berpangkat Mayor Dilarikan ke RS

Uncategorized

Jaga Keamanan Kapolda Cup, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Pertandingan Mini Soccer

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat dan Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya