Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:26 WIB

Bahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Ke Pengemudi Truk ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (27/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Kodim 1002/HST Lakukan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya

Artikel

Warga Minta Polisi Bubarkan Parade Daol Camplong Night Carnival

Uncategorized

Danramil 11/Mirit Kapten inf Sukirno dan Babinsa Serda Dimas melaksanakan giat pendampingan dalam rangka pembagian (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) BLT-DD tahun 2023

BERITA UTAMA

PRAJURIT PARANTAPA YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD MATERI LARI 3200 M

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang dan Tindak Lanjuti Laporan Warga

Artikel

Dukungan Menguat, Komunitas Nelayan Tegal Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng 2024