Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:44 WIB

Bamin Wanwil Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Sosialisasi Program JKN Dari BPJS Kabupaten Kebumen

KODIM 0709/ KEBUMEN – Bamin Wanwil Koramil 19/ Kuwarasan Serma Sohiman mewakili Danramil menghadiri sosialisasi program JKN dari BPJS Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Kamis (04/05/2023)

Sosialisasi oleh Tim dari BPJS Kabupaten Kebumen yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kuwarasan ini dihadiri oleh Forkopincam Kuwarasan, Kepala Puskesmas Kuwarasan, PLKB, Kades se Kecamatan Kuwarasan yang masing-masing bersama satu orang perangkat desa dan dua orang perwakilan masyarakat yang belum terdaftar program JKN BPJS.

Baca juga  ACHMAD JUNIARTO BACALEG DAPIL V BERSAMA PARTAI BULAN BINTANG, SIAP BERTARUNG DI PESTA DEMOKRASI 2024

Pada kesempatan tersebut Serma Sohiman mewakili Danramil menyampaikan dukungan terhadap kegiatan sosialisasi program JKN dari BPJS Kabupaten Kebumen.

Baca juga  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Kapolda Jawa Tengah : Polri Tidak Anti Kritik

“Kami dari pihak Koramil mendukung langkah langkah kongkrit yang diambil diantaranya adalah sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat menyadari akan pentingnya perlindungan kesehatan,” Pungkas Serma Sohiman (SSY’95Arm/Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

BERITA UTAMA

AMI Bersama Ormas Gabung Madura Kembali Gelar Aksi Demo Jilid IV di Kanwil Kemenkumham Jatim

Artikel

Pelayanan Publik, bhabinktibmas Sebangau kuala melaksanakan giat sosialisasi Super App presisi

BERITA UTAMA

Kembali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Sosialisasi Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Polsek Kahayan Tengah Sambangi Gedung Perkantoran dalam Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

MAKI Jatim kawal Ning Lia ke KPUD Jatim,daftar calon anggota DPD RI

Artikel

Perusahaan Robot Tranding Viral Blast Mengembalikan Uang Korban Senilai Rp 21 Milliar