Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:25 WIB

Bandit Motor Minimarket Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

 

Surabaya, TargetNews.ID – Ulah dua bandit pencuri motor yang beraksi di lima lokasi lintas kota yang biasanya sasar motor di parkiran minimarket dibekuk Polisi.

Kedua tersangka yang diamankan Anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri adalah, M Ridwan, 20, warga Depok, Jawa Barat, dan M Holil, 23, warga asal Omben, Sampang tinggal kos di Jalan Demak, Surabaya.

Mereka usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon VII yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk Lakarsantri-Surabaya.

Kompol M Akhyar Kapolsek Lakarsantri Surabaya mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin malam 27 May 2024.

Baca juga  Pengajian umum dan halal bi halal warga dk.Wanagopa Tegal

“Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol. Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor sarana.

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

“Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk,”ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Baca juga  Dandim 1002/HST Ajak Pemuda Bentuk Karakter di Perkemahan Bakti Pancasila

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

“Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan,” bebernya.

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini melanjutkan, tersangka M Holil residivisis kasus curanmor. Sementara tersangka M Holil mengaku uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

“Untuk M Han masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan,” katanya.{Red}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah kejahatan Jalanan, Sat Samapta laks Patroli Stasioner di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP)

Uncategorized

Laksanakan Kryd, Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Sinergi TNI-POLRI dan MPA Sosialisasi Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Uncategorized

Beri Rasa Aman dan nyaman Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Emas Hikmah berikan himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Berikan Edukasi Anggota Satpolairud Sambangi Pelajar

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam