TargetNews.ID Pekalongan Jateng Program bantuan sanitasi untuk 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lumeneng, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mulai berjalan. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp400 juta, dengan mekanisme pencairan bertahap.
Sekretaris Desa Lumeneng, Romadhon, pada Jumat (5/9/2025) menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Banyu Mili”. Ketua kelompok dijabat Ardi Ma’ruf, sementara bendahara kelompok dipegang oleh Ena, warga setempat.
“Dana itu dipegang langsung oleh Kelompok, ditransfer untuk pembelian material. KPM hanya sebagai penerima hasil. Pencairannya dilakukan 4 sampai 5 tahap melalui pendamping dan pengawas, lalu ke BNI,” ungkap Romadhon.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 5 hingga 6 unit sanitasi yang terbangun meski belum rampung 100 persen. Pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh warga, sehingga masyarakat yang bukan tukang pun bisa ikut bekerja. Upah kerja ditetapkan sebesar Rp108.000 per hari.
Dalam teknisnya, material dibeli melalui beberapa rekanan, di antaranya dari Munif dan Ehap. Semua pembelanjaan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan, termasuk spesifikasi bahan. “Contohnya, untuk pintu harus memakai aluminium merek Alexindo, harganya memang lebih mahal. Jadi kalau di RAB Rp1 juta, di lapangan bisa sampai Rp1,3 juta,” jelasnya.
Bantuan sanitasi ini digunakan untuk pembangunan kamar mandi, septic tank, dan resapan. Dari awal, pemerintah desa hanya menyerahkan daftar sekitar 60 calon penerima, lalu dilakukan survei untuk menentukan 30 yang layak. “Yang penting KPM tidak mengeluarkan biaya apa pun. Berbeda dengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nominal bantuannya Rp20 juta tapi kebutuhan bisa tembus Rp100 juta,” tambah Romadhon.
Sejauh ini, bantuan sudah menyebar ke enam dukuh di Desa Lumeneng, dengan konsentrasi terbesar di wilayah Si Kembang. Dari sekitar 800 rumah yang ada, 30 di antaranya kini mendapat program sanitasi tersebut.
Pencairan tahap pertama dilakukan pada Agustus lalu. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan melalui Bidang Cipta Karya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan program ini.
Met-Slamet Gaol