Bati Tuud Koramil 09/Kebumen Pelda Kuwatno hadi pada acara musyawarah desa terkait penetapan perubahan APBDes tahun 2023 di Balai Desa Karangsari Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. Selasa (31/10/2023).
Musyawarah desa dengan agenda penetapan perubahan APBDes Desa Karangsari itu dihadiri oleh Camat Kutowinangun diwakili oleh Sekcam Asep Hartoyo S.Km M.Si, Danramil 09/Kutowinangun yang diwakili Bati Tuud Pelda Kuwatno dan Babinsa Karangsari, Sertu Miftah. Kapolsek Kutowinangun di wakili oleh Bribtu Wisnu, Kades Karangsari, Daryanto, Ketua BPD diwakili oleh Nur Hakim, Pendamping Desa Saiful dan Pendamping lokal Desa Ismanto serta para Toda, Tomas, penggerak PKK dan warga Desa Karangsari.
Menurut Pelda Kuwatno Deadline Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2023 semakin dekat. Pemerintah Desa Karangsari segera menyusun strategi agar Perubahan APBDes Tahun 2023 dapat berjalan ontime dan sesuai dengan rencana. Salah satu langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karangsari adalah dengan mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) dengan menghadirkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh Perangkat Desa.
Masih kata Pelda Kuwatno, bahwa salah satu persyaratan disahkannya Perubahan APBDes adalah mendapatkan persetujuan dari BPD mengenai Perubahan APBDes yang dituangkan melalui berita acara Musdes.” katanya. (Ramil 09)