KODIM 0709/KEBUMEN Bertempat di Ruang Rapat Kecamatan. Karanganyar, Batituud
Koramil 04/Kra Peltu Sunarko mewakili Danramil 04/Kra,
menghadiri undangan dalam rangka Rakor Permohonan ijin penggunaan Alun-alun Karanganyar sebagai Wahana Pasar Malam.
.Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Karanganyar, lbu Suis ldawati S.sos, Kapolsek Karanganyar diwakili Kanit intel,
Danramil 04/Kra, diwakili Peltu Sunarko, Sekcam Karanganyar, Kepala Kelurahan Karanganyar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha Pasar Malam Wahyu Jaya Ria.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan Pembukaan, Sambutan Camat Karanganyar, Saran saran dan usul peserta rapat serta do’a penutup.
Adapun hasil Rakor bahwa pelaksanaan Pasar malam akan dimulai pada tanggal 17 Mei S.d 02 Juni 2024 dan pihak Pengusaha Pasar Malam Wahyu Jaya Ria sanggup untuk menjaga Kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan Rakor Permohonan ijin penggunaan Alun-alun Karanganyar sebagai Wahana Pasar Malam berjalan aman tertib dan lancar. (Pendim 0709)