Sampang TargetNews.id — Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), seorang pengamen berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang.
Sejumlah pengamen, selain meresahkan masyarakat terutama pengendara, bahkan ada yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Ironisnya, pengamen kedapatan membawa sajam tersebut, lepas dari pantauan polisi yang bertugas di lapangan.
Pantauan awak media, pengamen yang ditertibkan Satpol PP ini kerap beroperasi di traffic light kawasan Sampang kota.
” Ada tujuh pengamen yang ditertibkan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, Senin (20/01/25).
Dari tujuh orang tersebut, ungkap Suaidi, satu pengamen kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
” Kami amankan dan diberi pembinaan,” ungkap polisi penegak Perda tersebut kepada awak media.
Menurut Suaidi, pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
” Selain itu, juga agar supaya tidak lagi mengganggu pengguna jalan,” tandasnya.
Ia menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas, identitas pengamen tersebut dari luar Madura.
” Ada juga yang orang Madura,” pungkas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang ini.
Bib