Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:21 WIB

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

 

Bojonegoro, 27-02-2025 – Bea Cukai Bojonegoro musnahkan 14.056.280 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp19,4 miliar. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, di PT Solusi Bangun Indonesia, Tuban, menggunakan metode ramah lingkungan guna meminimalkan dampak negatif terhadap alam.

Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan menjelaskan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya sepanjang Januari–Desember 2024. Teah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai, seluruh barang ini juga telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah transparan yang diambil Bea Cukai Bojonegoro dalam mengedukasi masyarakat tentang peran Bea Cukai. Selain menjaga penerimaan negara di sektor cukai, tindakan ini juga memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dilakukan secara tepat. Lebih dari itu, pemusnahan ini bertujuan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dengan mencegah peredaran barang ilegal. Bea Cukai Bojonegoro juga mengapresiasi sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan rokok ilegal, terutama melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga  Kegiatan Non Fisik TMMD Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Masyarakat

Iwan menekankan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas. Hal ini penting, mengingat wilayah pengawasan Bea Cukai Bojonegoro yang mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, memiliki beragam jalur transportasi seperti Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, Tol Trans Jawa, serta berbagai rute alternatif.

Baca juga  Koramil 1612-03/Reo Selanggarakan Karya Bakti Penanaman Pohon Mangrove

“Kondisi ini menjadikan wilayah kami rentan terhadap distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, Bea Cukai Bojonegoro berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung industri dan perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia.
Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Upacara Hari Kesadaran Nasional: TNI Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pelantikan dan Pilkada

Artikel

Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla dilingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Polres Bojonegoro Polda Jatim : Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Remaja di Dander Bojonegoro, 9 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Jalin Komunikasi Baik dengan Warga Masyarakat, Polsek Maliku Gelar Kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi”

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Uncategorized

Satgas Pengendalian Karhutla Poslap 23 Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari