Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / Tag / Uncategorized

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Bea Cukai Sita 16 Kontainer Rokok Impor Ilegal Merk Dunston

Bea Cukai Sita 16 Kontainer Rokok Impor Ilegal Merk Dunston

Bea Cukai Sita 16 Kontainer Rokok Impor Ilegal Merk Dunston

 

Surabaya, TargetNews.ID – Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil menyita rokok ilegal impor merk Dunston, sebanyak 16 kontainer dari Uni Emirat Arab (UEA). Berhasil diamankan di Tempat Penimbunan Pabean Surabaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi mengatakan, rokok ilegal yang berjumlah lebih dari 73 juta barang tersebut dalam kondisi tidak dilekati pita cukai.

”Sebanyak 16 kontainer rokok impor dari Uni Emirat Arab dalam kemasan untuk penjualan eceran tanpa pita cukai dikirimkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, tidak ada pihak yang mengurus impornya, sehingga kami tahan,”ujar Dwijanto, Rabu (07/08/2024).

Dwijanto menegaskan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Bea Cukai Tanjung Perak dari upaya impor rokok ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar.

Baca juga  Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

“Dalam rokok impor terdapat potensi penerimaan negara dari Bea Masuk, Cukai, dan Pajak Dalam Rangka Impor, sehingga atas 16 kontainer yang kami tahan ini terdapat potensi penerimaan negara sebesar Rp 217,3 miliar yang berhasil kami selamatkan,” tuturnya.

Menurut Dwijanto, upaya impor rokok ilegal itu tidak diketahui tujuan pengirimannya, sehingga pihak Bea Cukai tidak dapat mengidentifikasi area peredaran yang akan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal tersebut.

“Posisi rokok ilegal 16 kontainer ini, awalnya di Tempat Penimbunan Sementara tidak diajukan Pemberitahuan Impor Barang oleh importirnya. Sehingga, kami tidak mendapatkan informasi identitas pihak importir selaku pemilik barang maupun tujuan pengiriman dan rencana peredaran rokok ilegal ini,”ungkapnya.

Baca juga  Pererat Silahturahmi Dandim, Kapolres dan Kejari Brebes Olah Raga Sepak Bola

Humas Bea Cukai Tanjung Perak, Bintang menambahkan, untuk rokok ini tak bertuan masih dalam penyelidikan. Rokok ini impor ilegal tanpa cukai, kesemuanya barang yang disita belum ada yang mengakui kepemilikannya,” jelasnya.

Sebagai pengetahuan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/ PMK.04/ 2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk dipakai, importir wajib mengajukan Pemberitahuan Pabean Impor kepada Bea Cukai atas barang impor yang telah ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara.{*}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Desa Belanti Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

KAPOLDA JATIM BERI HIMBUAN KEPADA KAMTIBMAS SAAT JUM,AT CURHAT DI MASJID AGUNG SURABAYA

BERITA UTAMA

Tidak Bosan , bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi Tentang Maklumat Larangan Karhutla ke Masyarakat di Wilkum Polsek Banama Tingang

Artikel

Babinsa dan Warga Masiraan Bersatu Bangun Jembatan Darurat, Bukti Nyata Sinergitas TNI dan Rakyat

Artikel

Tersangka jual sabu diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Komandan Koramil 22/Ayah Menghadiri Undangan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 Bersama Forkompincam Ayah di Pendopo Kecamatan Ayah