Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / TNI / Uncategorized

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:35 WIB

Bebasnya Ketiga Tahanan Unit PPA, Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

 

Seakan Dibuat P19 Gantung, Penyidikan Kasus Tiga Terduga Pertolongan Jahat Ditangan Unit PPA Polres Tanjung Perak Hingga Kini Tak Jelas

KP3 Jatim Akan Kirim Dumas ke Mabes Polri Terkait Bebasnya Tiga Tahanan Terduga Pelaku Pertolongan Jahat Di Unit PPA Polres Tanjung Perak

Surabaya, Kasus ketiga terduga pelaku penipuan 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

Bahkan anehnya, hingga kini Kapolres, Kasatreskrim, kanit PPA dan Kasi Propam Polres Tanjung Perak kompak bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kasi intel Kejaksaan Tanjung perak Jimmmy sandra SH sudah menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah P19, bahkan hingga kini berkas tersebut belum kembali ke Kejaksaan dan masih di tangan penyidik untuk dilengkapi.

Terkait Hal tersebut, Fauzi Korwil KP3 Jatim (Komite Pendukung Presisi Polri) meminta Kapolri Jendral Listyo sigit dan kapolda Jawa Timur Irjen Imam S untuk memberikan atensi terhadap kasus ini demi manjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi polri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur KP3 Pusat Bang Ade Andriansyah Utama terkait masalah tersebut dan akan mengirim dumas Ke mabes Polri, Harapan kami adalah periksa para penyidik dan Kanit PPA, terkait pemberitaan media online yang menyatakan ada aliran dana (suap) yang nilainya fantastis yakni 2,5 milliar dan dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya”. Terang Fauzi selaku Korwil KP3 Jatim, Sabtu 04 Mei 2024.

Baca juga  Jaga Situasi tetap Aman, Piket Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli pada sejumlah Gereja

Masih Fauzi, dari hasil pemberitaan yang beredar bahwa berkas sudah P19 dan masih menjadi tanggung jawab penyidik maka Kapolri Dan Kapolda Jatim diminta memberikan atensi agar kasus ini segera diselesaikan proses penyidikan jangan hanya di buat p19 gantung.

“Citra kepolisian yang sudah baik dibangun dengan susah payah oleh kapolri jangan sampai di rusak oleh oknum polisi yang tidak amanah dan bisa menyelesaikan kasus tersebut. Kapolda jatim dimohon untuk memberikan atensi dan segera periksa oknum yang menangani perkara ini bahkan jika terbukti menerima suap (pemerasan) proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku”. Pungkas Fauzi.(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KETUM LSM MAUNG Ultimatum Kapolresta Pontianak Tangkap Pelaku dan Dalang Penganiayaan Pimred Derap Reformasi!

Artikel

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Dialog Moderasi Beragama Dan Pelestarian Lingkungan

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Sub Satgas Binmas Gencar Berikan Edukasi Kamtibmas

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Apel Kesiapan Kegiatan Patroli Terpadu Poslap 18 di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Peltu Lasiman Wakili Danramil 1612-03/Reo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HARDIKNAS