Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

Tuban, TargetNews.id  Aktifitas pertambangan di wilayah perhutani KPH Jatirogo Kabupaten Tuban Jawa Timur, di duga belum mendapatkan ijin resmi dari Perhutani Jatirogo.

Aktifitas pertambangan tersebut berlokasi di Dusun Tiwihan Desa Kumpulrejo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Dari pantauan awak media di lokasi di temukan sebuah alat berat yang di duga kuat untuk aktifitas pertambangan tersebut.

Menurut informasi perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan di wilayah perhutani KPH Jatirogo adalah dari PT Maba Resources Indonesia, dengan direktur Suhariyanto, dari keterangan warga sekitar akitifitas perusahaan tersebut hanya untuk sampling lahan, tapi pada kenyataan nya perusahaan tersebut belum kantongi IUP OP, baru ada ijin Wiup dan Iup Eksplorasi.

Baca juga  Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Bahwa menurut undang-undang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270
Dan 7 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 319 bahwa penggunaan kawasan wilayah hutan untuk pertambangan harus mendapatkan ijin pelepasan dari Dinas KLHK Setempat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ajak Warga Masyarakat Cegah Karhutla

Sampai berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi dari Adm KPH Jatirogo dan perusahaa terkait.

(Mamik gaul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Uncategorized

Danyonmarhanlan VII Kupang Beserta Prajurit Rajut Kebersamaan Dengan Keluarga Besar Lantamal VII di Malam Tahun Baru

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Siaga Kamtibmas Pasca Lebaran, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Pagi Kesatuan

BERITA UTAMA

Deadline Berakhir HCML Belum Bertindak, Terbengkalainya Program CSR Di Desa Mandangin Sampang

BERITA UTAMA

Sambangi Rumah Warga, Polsek Maliku Bagikan Masker untuk Tumbuhkan Kepatuhan Prokes