SAMPANG TargetNew.id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Jawa Timur yang tergabung dalam “Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur” berencana akan mendatangi Polda Jatim
Kedatangan massa “Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur” ini untuk menggelar Aksi Demonstrasi terkait progres penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) senilai 12 M dari Anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 di Kabupaten Sampang
Awalnya rencana Aksi Demonstrasi tersebut terungkap dalam Surat yang diterbitkan Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur pada 27/1 nomor 001/JART/1/2025 perihal Pemberitahuan Aksi
Dalam Surat tersebut disebut Aksi akan dilakukan pada kamis 6/2 dari titik kumpul Taman Bungkul Surabaya menuju Polda Jatim yang diikuti sekitar 500 massa
Saat dikonfirmasi minggu 2/2, Ach Rifai Sekretaris LSM Lasbandra selaku inisiator dan Korlap Aksi membenarkan rencana Aksi gabungan LSM ke Polda Jatim
Menurutnya, tujuan Aksi itu untuk mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan Tersangka dari kasus yang ditangani
Diungkap, sejak awal pihaknya ikut mengawal penanganan kasus tersebut, bahkan sudah empat kali ikut mendampingi Tim Tipidkor Polda Jatim turun ke sejumlah titik lokasi proyek tersebut
Disebut juga oleh Ach Rifai, berdasarkan keterangan dari Kanit II Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq Efendi kasus tersebut telah ditemukan indikasi kerugian negaranya, namun walaupun proses penyidikan masih berlangsung tetapi hingga saat ini masih belum ada tindakan konkrit dan tegas terhadap pihak yang dianggap terlibat
Ditambahkan, pihaknya hanya ingin mendapat kepastian hukum dalam menetapkan tersangka dari progres yang ditangani Polda Jatim.
Bib