Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Terbukti, disalah satu kelurahan yang ada dalam kawasan Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun mengadakan sosialisasi kepada masyarakat setempat, Minggu (11/6/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi siapa pun.
“Untuk itu, kami dari Polsek Rakumpit takkan berhenti memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadinya Karhutla kepada semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan perundang-undangan,” pungkasnya.(dk_reborn)