Kahayan Tengah – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi di SLTP Negeri Satu Atap.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (15/9) ini difokuskan pada tiga topik utama: Undang-Undang Lalu Lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan serta imbauan kepada para siswa-siswi agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menjauhi narkoba, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rusman, S.I.Kom memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada pelajar sebagai upaya pencegahan dini terhadap pengaruh negatif di lingkungan mereka.
“Pelajar adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar memahami aturan hukum dan mampu bersikap bijak di era digital,” ujar IPTU Rusman.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, disertai sesi tanya jawab yang melibatkan siswa dalam memahami lebih jauh dampak hukum dan sosial dari pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, serta etika dalam bermedia sosial.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkesinambungan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif. (Humasrespulpis)