Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

 

Sambas – Sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur atas disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat di Kab. Sambas berbagi Takjil Ramadhan 1446 H yang digelar di Jalan Lingkar Desa Saing Rambi, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Rabu (26/03/25).

Dalam keterangan Saudara Aris Komandan Peleton Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas pada Selasa (25/03) kemaren menegaskan Ia sangat mendukung atas disahkannya RUU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional pasca disahkannya RUU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI, “Kami sangat mendukung dan tidak mempermasalahkan terkait dengan disahkannya RUU TNI oleh DPR RI, katanya.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Aris juga mengatakan, bahwa UU TNI telah di sahkan bahkan telah ketuk palu, tentunya sebagai warga yang baik sebaiknya memberi dukungan dan bersyukur dengan cara berbagi takjil di bulan Ramadhan yang berkah ini, daripada turun ke jalan-jalan Demo, yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya, ungkapnya.

“Tentunya revisi UU TNI ini menjadi issue yang kemudian cukup krusial dan urgent, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Wilayah Kab. Sambas dapat menerima keberadaan UU TNI ini,” ucapnya.

Baca juga  Pengrusakan di Tengah Malam, Desi Warga Gembor Melaporkan AS ke Polsek Jatiuwung

Lebih lanjut Aris menuturkan meski penolakan ada dari berbagai khalayak, baik itu dari mahasiswa maupun dari para aktivis dapat menyampaikan saran dengan cara yang elegan, dimana ruang hukum masih terbuka lebar.

Ditambahkannya, terlepas dari soal geopolitik tentunya ada faktor-faktor eksternal, hanya saja mengapa sampai Undang-undang TNI perlu direvisi, oleh karena sifat dari hukum itu harus ada pembaharuan, oleh karena sifat pembaruan inilah, maka secara otomatis UU TNI yang awalnya tahun 2004 dirubah menjadi pada tahun 2025 seperti sekarang ini, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Alumni Akpol 2009/2010 Dharma Ksatria Melaksanakan Baksos dI Wilayah Polda Jateng

Artikel

kapolsek Sebangau Kuala Hadiri kegiatan pembukaan Turnamen voly di kecamatan sebangau kuala

Uncategorized

Cegah Karhutla Sejak Dini, Satbinmas Polres Pulpis Edukasi Masyarakat Membuka Lahan Tanpa Membakar

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat