Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

Bentuk Dukungan Dan Rasa Syukur Atas Disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat Kab. Sambas Bagi Takjil Ramadhan

 

Sambas – Sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur atas disahkannya RUU TNI, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna Dan Masyarakat di Kab. Sambas berbagi Takjil Ramadhan 1446 H yang digelar di Jalan Lingkar Desa Saing Rambi, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Rabu (26/03/25).

Dalam keterangan Saudara Aris Komandan Peleton Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas pada Selasa (25/03) kemaren menegaskan Ia sangat mendukung atas disahkannya RUU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional pasca disahkannya RUU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI, “Kami sangat mendukung dan tidak mempermasalahkan terkait dengan disahkannya RUU TNI oleh DPR RI, katanya.

Baca juga  Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 26 Tahanan

Aris juga mengatakan, bahwa UU TNI telah di sahkan bahkan telah ketuk palu, tentunya sebagai warga yang baik sebaiknya memberi dukungan dan bersyukur dengan cara berbagi takjil di bulan Ramadhan yang berkah ini, daripada turun ke jalan-jalan Demo, yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya, ungkapnya.

“Tentunya revisi UU TNI ini menjadi issue yang kemudian cukup krusial dan urgent, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Wilayah Kab. Sambas dapat menerima keberadaan UU TNI ini,” ucapnya.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Lebih lanjut Aris menuturkan meski penolakan ada dari berbagai khalayak, baik itu dari mahasiswa maupun dari para aktivis dapat menyampaikan saran dengan cara yang elegan, dimana ruang hukum masih terbuka lebar.

Ditambahkannya, terlepas dari soal geopolitik tentunya ada faktor-faktor eksternal, hanya saja mengapa sampai Undang-undang TNI perlu direvisi, oleh karena sifat dari hukum itu harus ada pembaharuan, oleh karena sifat pembaruan inilah, maka secara otomatis UU TNI yang awalnya tahun 2004 dirubah menjadi pada tahun 2025 seperti sekarang ini, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos

BERITA UTAMA

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Satlantas Kendal Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Kendal tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Uncategorized

Sambangi Penjual Buah Buahan, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Pulpis Sampai kan Pesan Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

KETERBUKAAN INFORMASI, PLT. KALAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PAMEKASAN KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TALK SHOW DI KLIK MADURA

BERITA UTAMA

Exit Briefing Dankormar Untuk Prajurit Marinir Surabaya