Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak bersama Babinsa dan MPA Marang untuk melakukan langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah pencegahan tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, yang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aiptu Abdul Azis dan Babinsa, Serka Agus Sunarto bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Kamis (8/6/2023) pagi.
Melaksanakan patroli mulai dari pukul 08.00 WIB, Aiptu Abdul Azis menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 18 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama MPA menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan berkedalaman sekitar 140 cm dan gambut keringnya sedalam 10 cm, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi rumput-rumpit yang sudah mengering yang tentunya sangat mudah terbakar, sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta mencari lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu dan MPA Kelurahan Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)