Berikan Rasa Aman, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Raya Masjid Darussalam

Polresta Palangka Raya – Didalam pelaksanaan bulan puasa Ramadhan 1444 H, masyarakat beragama Islam disunahkan untuk mengerjakan sholat isya dan tarawih secara berjama’ah.

Menyikapi hal itu, Polresta Palangka Raya pun mengadakan pengamanan (Pam) ke tempat – tempat peribadatan bagi kaum muslim tersebut, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga  Babinsa Desa Jatinom Bersama Warga dan Poktan Mekar Sari Gotong Royong Bersihkan Dam Sungai Nglaos

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda Siswanto menuturkan, jika sejumlah personel telah disiagakan guna mengamankan jalannya ibadah Sholat Isya dan Tarawih.

“Selain memberikan rasa aman, tujuan kami hadir pada pelaksanaan ibadah tadi yaitu untuk mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas selama beribadah,” ungkapnya.

Baca juga  Babinsa Berikan Kontribusi Saran Pada Rapat Pengukuhkan Rencana Pembangunan Untuk Kemajuan Desa

“Sebagai informasi juga bagi rekan – rekan, kami tadi telah mengamankan jalannya ibadah sholat Isya dan Tarawih di Masjid Raya Darussalam di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya,” tuturnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Pos Banti Satgas Yonif 611/Awang Long Turut Pengamanan Sosialisasi Seleksi DPRK Kabupaten Mimika

Artikel

12 Personel Lanud Mus mendapatkan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi.

Artikel

Dikirimkan berita Kodim 1710/Mimika. Terima kasih atas bantuannya.

Uncategorized

Antisipasi karhutla, Personil Sat Binmas Gencar Berikan Himbauan dengan Spanduk Kepada petani di sawah.

Uncategorized

melalui spanduk Satbinmas Polres Pulpis gancar lakukan himbuan antisipasi karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Selamatan Dan Dia Bersama Mengawali Kegiatan Pembangunan Talud Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

Tag

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.