Polresta Palangka Raya – Warga Kota Cantik Palangka Raya tepatnya di Jalan G. Obos XVII hari ini dibuat heboh akan adanya kebakaran rumah, Sabtu (8/1/2023) siang.
Fakta ini terungkap ketika menghubungi Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.
“Musibah kebakaran tersebut kami ketahui setelah adanya laporan warga mengenai terbakarnya 3 unit pintu yang terjadi di Jalan G. Obos XVII Rt 04 Rw 06 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” ungkapnya.
“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari para saksi, kejadian ini sendiri diduga berawal dari rumah tengah dan merambat ke sampingnya,” ujarnya.
Diterangkannya, jika musibah kebakaran berlangsung sangat cepat yang mana kobaran api pun sempat menjalar tersebut setidaknya telah menghanguskan bangunan yang terbuat dari beton, kayu dan beratapkan seng.
Setelah berjibaku untuk beberapa waktu, terang Roedi, pihaknya akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah berkat bantuan para relawan pemadam kebakaran Kota Palangka Raya dan ERP.
“Berdasarkan perhitungan yang kami terima dari keterangan korban dilokasi kejadian, kerugian materil yang dialami akibat musibah tersebut sekitar Rp. 170 juta,” jelasnya.
Roedi menerangkan, kasus kebakaran ini berhasil dikuasai sekitar jam 11.00 WIB dan kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Pada lokasi bekas kebakaran telah kami pasangkan police line guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(dk_reborn)