Mendobarat ||| Bermacam-macam halangan dan rintangan serta hambatan yang dihadapi seorang jurnalis saat menjalankan tugas demi menggali, mencari dan mengumpulkan informasi yang Aktual serta berimbang, kemudian dikemas menjadi sebuah Berita untuk di sebarluaskan kepada masyarakat dan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik Wartawan dilindungi UU No 40 tahun 1999.
Hal tersebut saya alami sendiri senin, 23/1/2023 dan beberapa rekan media lain yang saat bertugas melakukan investigasi langsung dilapangan terkait adanya dugaan perambahan hutan lindung di Desa Kota Waringin Kecamatan Puding Kabupaten Bangka.
Beredarnya foto dan rekan media lain digrup warga Desa dengan caption ” Perambahan Hutan Oleh Oknum Makelar “. Dari foto yang beredar tersebut nampak pula logo BPD Desa Labuh Air Pandan yang terletak dipojok kanan atas.
Munculnya foto awak media (Anggota PWRI) yang di jadikan Caption di grup Desa tersebut mengundang Ketua DPD PWRI Bangka Belitung, Mayrest Kurniawan angkat bicara Selasa, 24/1/2023 .
” Kalaupun tidak direspon seharusnya berikan klarifikasi sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh dan kami berencana akan mengadukan hal ini ke Polres Bangka jika tidak ada penjelasan,”jelasnya .
Kemudian Mayres juga sangat menyayangkan sikap Sekdes Labuh Airpandan saat dihubungi secara langsung baik melalui chat WA, Voice note ataupun telpon langsung di nomor 0852***12984 terkait hal tersebut tidak menanggapi seolah – olah terkesan alergi dengan insan Pers.
Sementara Abdul Hadi salah satu jurnalis bersama – sama rekannya yang sedang melakukan investigasi mengatakan saat itu mereka datang kelokasi menumpang kendaraan bersama warga Desa Mendo dan warga Desa Kota Waringin yang ingin membuka lahan untuk berkebun di wilayah administrasi Desa Kota Waringin yang saat melewati jalan Desa Labuh Airpandan.
Selesai istirahat makan di jalan dalam hutan kami didatangi oleh beberapa perangkat Desa yaitu ketua BPD beserta staf, Kadus Desa Labuh dipimpin oleh Sekdes Desa Labuh Airpandan Asnan.
“Tujuan kami pergi ke lokasi untuk mengumpulkan data dan ingin memastikan langsung informasi yang di dapat sebelumnya, bahwa tidak jauh dari lokasi itu ada Hutan lindung yang telah di rambah. Kami datang menumpang mobil warga Desa Mendo dan warga Desa Kota Waringin yang membuka lahan di desa kota Waringin, kebetulan kami melewati jalan Desa Labuh Airpandan, ” ungkapnya.
Lanjut Abdul sebelum sampai kelokasi lahan saat mereka istirahat, tak selang beberapa lama didatangi oleh beberapa warga desa Labuh yang dipimpin oleh Sekdesnya dengan maksud menanyakan tujuan warga desa Mendo dan warga desa Kota Waringin berada di wilayah mereka tersebut.
Dengan nada yang tendensius beberapa warga labuh air pandan yang saat itu datang sembari membawa parang panjang yang ditentengnya menghardik awak media dan warga mendo yang ada di lokasi.
Meski telah dijelaskan oleh beberapa warga kenapa tiba-tiba pada malam harinya beredar foto didalamnya ada wajah rekan-rekan jurnalis yang ada dilokasi dengan caption ” Perambahan hutan oleh oknum Makelar” dan disematkan pula logo BPD desa Labuh Airpandan.
” Yang jadi masalahnya adalah kenapa di foto tersebut ada caption seperti itu, seolah olah kami ini makelar ya, padahal jelas tujuan kami ingin investigasi mengumpulkan data untuk bahan berita,” ucap Abdul.
Terkait beredarnya foto tersebut, Ketua DPD PWRI Bangka Belitung, Mayrest Kurniawan memberikan respon secara langsung dan sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut.
Mayrest memberikan saran kepada oknum yang membuat caption tersebut untuk sesegera mungkin memberikan klarifikasi sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh.
“Kalaupun tidak direspon, kami berencana akan mengadukan hal tersebut ke Polres Bangka,”tegasnya.
Selain itu Mayrest juga sangat menyayangkan sikap Sekdes Labuh Airpandan saat dihubungi secara langsung baik melalui chat WA, Voice note ataupun telpon langsung di nomor 0852***12984 terkait hal tersebut tidak direspon, seolah olah alergi dengan insan Pers.
Dari hasil konfimasi awak media kepada Kades Labuh Airpandan Badar mengatakan bahwa dia tidak bisa memberi jawaban atas apa yang di lakukan staf nya yaitu sekdes di lapangan.
” Menurut saya tidak tahu kemana arah tujuan sekdes tapi datang saja ke kantor desa, ” katanya.
Adapun hutan HP dan HL yang menjadi rebutan sekdes, kadus dan BPD di hutan desa labuh dikatakan sekdes pada saat memimpin rombongan tersebut.
“Menanggapi hal itu saya ngak tahu ucapan apa sih yang di bicarakan karena saya tidak hadir, biasanya hutan HP dijadikan masyarakat untuk berkebun dan mengenai peta saya tidak ngerti juga jadi mengenai koordinasi dan klarifikasi silakan ke datang ke desa, ” jelas Badar.
Kemudian sekdes kami itu tim desa Labuh atau BPD desa Labuh untuk perihal foto yang dijadikan caption”Perambahan hutan oleh oknum Makelar”.
“Kalau terkait foto yang dijadikan caption itu tergantung kalian menyimaknya jika kalian tersinggung maka terserah kalian tindakan apa selanjutnya, ” tutup Kades Labuh. Selasa (27/1/23).
Sementara itu, Sekdes, Ketua BPD dan Kepala Desa Labuh Airpandan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait beredarnya foto dengan Caption “Perambahan hutan oleh oknum Makelar” dan disematkan juga logo BPD Labuh Airpandan hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam ||| Tim