Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla yang ada dilingkungan masyarakat.
Dimana berlokasi di Kelurahan Gaung Baru, Briptu M. Syifa terus mengadakan sosialisasi kepada sejumlah warga yang menjadi binaannya, Selasa (8/8/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Polsek Rakumpit akan terus memberikan edukasi terkait bahayanya bila sampai terjadinya Karhutla yang tentu saja akan berdampak bagi kita semua,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah terjadinya Karhutla,” tukasnya.
Lebih lanjut, Joko menegaskan, dengan dibentangkannya spanduk bersama-sama diharapkan bisa mengajak komitmen warga guna mencegah terjadinya Karhutla.(dk_reborn)