Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:11 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Rabu (07/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Marak Penjualan Miras dan Petasan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kendal Pimpin Patroli Ops Pekat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran kepada pengguna R 2 yang tidak menggunakan helm

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Menyambangi Warga di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Cooling System

Artikel

Jumat Curhat, Kapolres Kubu Raya Respons Cepat Berbagai Keluhan Warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Rakorda LDII Kota Batu, Dengan Menghadirkan Tiga Paslon Walikota Batu

Artikel

Demo Di Halaman Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Brebes

Artikel

Danramil 06/Tebas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Kasdam Pattimura Tutup Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2022