Home / Uncategorized

Sabtu, 25 November 2023 - 16:44 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Foto,

Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Foto,

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Sabtu (25/11/2023) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Anggota Samapta Sosialisasi Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi QR DUMAS PRESISI Kepada Masyarakat

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

BERITA UTAMA

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Ciptakan Kondisi Harmoni Harkamtibmas pada Jam Rawan Siang

Artikel

Hakim Agung Sugiyanto: Advokat DePA-RI Harus Peduli Orang Tertindas

BERITA UTAMA

DPKH Cegah Stunting Dengan Bantuan Ternak

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Lestarikan Alam, Polres Pasuruan Tanam Bibit Pohon Serentak

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Disaat Melaksanakan Patroli Perairan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman