Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:18 WIB

Bhabinkamtibmas Aktif Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilaksanakan oleh Aipda Taufiq A.S., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, Selasa (15/07/2025) pagi.

Dengan menyambangi warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar

Baca juga  Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, melalui kegiatan patroli ini kami meminta Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena banyak dampak negatif akibat terbakarnya hutan dan lahan

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor hadiri Pembagian BLT-DD Tahap I di Desa Golo Leleng

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Batang Gelar Sispamkota Jelang Pesta Demokrasi 2024

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Pahandut Rutin Patroli di Pasar Besar

Artikel

Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur’an Mendapat Dukungan Tokoh Agama

Artikel

Kodim 1002/HST Dan Yonif 621/Mtg Sambut HUT TNI Ke-79 Dengan Bersihkan Taman Makam Pahlawan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadir dalam Musdes Desa Pandansari

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala