Home / Uncategorized

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan kegiatan memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) Jumat, (17/03/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan pihaknya memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan produk UMKM dari bumdes maupun milik warga desa guna membantu mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari perekonomian nasional mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi persaingan pasar global.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Taraweh di Masjid Al-Munawarrah

Dalam kesempatan ini pula Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kontak bhabinkamtibmas serta membantu memonitor situsai kamtibmas diwilayah tersebut ,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

16 Taruna Taruni PTDI-STTD Seminarkan Laporan Umum Hasil PKL di Kota Tegal

BERITA UTAMA

Jelang Hari Armada Tahun 2023 Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Ziarah Rombongan

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery G laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Memupuk Solidaritas TNI-POLRI Gelar Nonton Bersama

Artikel

Pimpinan Ponpes Modern Darul ikhwan Mendukung Memberikan Apresiasi Rekrutmen Santri Hingga Hafiz Al-Qur’an Menjadi Anggota Polri

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital.