Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:35 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Bripka Dias Sambangi Warga dan tokoh masyarakat dengan Beri Imbauan

Bhabinkamtibmas Ds. Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Wujudkan Pemilu 2024 Damai Dengan Laksanakan Cooling System.

Bhabinkamtibmas Ds. Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Wujudkan Pemilu 2024 Damai Dengan Laksanakan Cooling System.

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

melalui Bhabinkamtibmas melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Minggu (17/03/2024) pagi.

Baca juga  Babinsa Labuan Amas Utara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Hari Libur

Personel Polsek Jabiren Raya juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Anang Toto Hidayanto menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jabiren Raya.

Baca juga  Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda 5 M

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya

gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup IPDA Anang

Share :

Baca Juga

Artikel

Usai Libur Lebaran, Komandan dan Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Ikuti Apel Khusus Danpasmar 2 dan Halal Bihalal

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

BERITA UTAMA

Birukan Langit Indonesia Stage di Kota Tegal, Denny Caknan Tampil Meriah dan Lancar

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Rapat Pengadaan Barang dan Jasa Desa Seliling

Artikel

Polres Jember Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Andongrejo

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Saat PPDB, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

BERITA UTAMA

Nenek Asfiyatun (60) Tahun Divonis 5 Tahun Penjara Denda 1 Milyard Subsider 4 Bulan Penjara, Terkait Amankan Narkotika Jenis Ganja.