Home / Uncategorized

Minggu, 21 Januari 2024 - 16:41 WIB

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas telah melaksanakan Sosialisasi tentang larangan dan sangsi hukum bagi pembakar hutan dan lahan. Minggu ( 21/01/2024 ). Siang

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra telah melaksanakan sosialisasi kepada warga desa karya bersama, kecamatan pandih batu.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sungai Bakau

Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat melalui himbauan berupa maklumat baik berupa banner, pamplet, agar masyarakat mengerti tentang hukuman dan sangsi bagi yang melanggar.

Sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kehangatan Kebersamaan Warnai Santap Siang Satgas TMMD ke-124 Bersama Warga Haruyan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Penling (Penerangan Keliling) Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Kakorlantas Polri Melepas Tim Ekspedisi Mudik RRI 2025

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Menteng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Wilayah Binaan

Artikel

Ketua KAKI Jatim Dukung KPK Segera Tahan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Artikel

Babinsa Kelurahan Panjatan Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Pengajian Akbar.

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Blitar, Ikuti Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak