Home / Uncategorized

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Gelar Mediasi dan Problem Solving

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan klaim tanah di Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Rabu (16/08/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Toha, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, berfokus pada mediasi dan problem solving dalam upaya mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Bertempat di Kantor Lurah Menteng, Jl. Yos Sudarso III No. 1, RT 3 RW 9, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu permasalahan yang menjadi pusat mediasi adalah klaim tanah yang melibatkan Bapak Timerman Jafar Cs dan Bu Kameloh. Namun, dalam kegiatan mediasi ini, Bu Kameloh tidak hadir meskipun telah menunggu hampir dua jam.

Baca juga  Anggota Satpolairud Melakukan Perawatan Sarana Apung Guna Menunjang Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Perairan

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas, sehingga keberadaan Polri dapat dirasakan secara nyata oleh warga binaannya. Mediasi ini dimaksudkan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan harmonis bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan klaim tanah.

Namun, dalam pelaksanaannya, Bu Kameloh tidak hadir dalam mediasi meskipun telah menunggu selama hampir dua jam. Obyek tanah yang diperdebatkan terletak di Jl. G. Obos V, Kelurahan Menteng. Terdapat tiga orang warga yang juga mengklaim kepemilikan tanah yang sama yang diklaim oleh Bu Kameloh. Menurut keterangan Bapak Timerman Jafar Cs, Bu Kameloh telah melakukan pembersihan lahan beberapa hari sebelumnya, namun surat kepemilikan tanahnya masih belum dapat dipastikan.

Baca juga  Usai Tunaikan Tugas Pagi hingga Siang Hari, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Sore Kesatuan

Selanjutnya, pihak kelurahan Menteng akan menyusun berita acara dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri guna mencari penyelesaian hukum yang tegas dan adil terkait klaim tanah ini.

Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dapat terjalin, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan keadilan. (TC)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Pertama Kali, Pasukan 432/WSJ Kostrad Terjun Payung di Jeneponto

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Serahkan Sembako kepada Masyarakat dalam Rangka Peringatan HUT TNI ke-78

Uncategorized

Dikala Melaksanakan Patroli Petugas Juga Ajak Masyarakat Agar Tidak terlihat Kejahatan TPPO

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas