Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek pahandut polresta Palangkaraya , Polda Kalteng Aipda Toha laksanakan Pengamanan kegiatan Contastering (Pencocokan) obyek satu unit toko yang terletak di jl. galaxi Raya Rt 3 Rw 9 Kelurahan Menteng, antara pengugat Bpk. Roy dan tergugat Bpk. Wendi Lotama dengan gugatan perdata No.17/Pdt.G/2021/PN Plk.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk Menjalin tali silaturahmi dan kerjasama dengan masyarakat agar kehadiran bhabinkamtibmas dapat di rasakan oleh warga.
“Pengaman kegiatan Constatering dari Polsek Pahandut dan Polresta Palangkaraya ini dilaksanakan untuk berikan rasa aman dan agar kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,”jelasnya, Kamis (16/02/2023) siang.
Selama pengamanan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)