Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandu Problem Solving Pemecahan Masalah Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka M.Hamsin Problem Solving Pemecahan Masalah mediasi di kantor Polsek Pahandut yang dihadiri oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M.Hamsin mengatakan mediasi ini untuk menemukan solusi dari suatu masalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Baca juga  Bakti Kesehatan Polri, Polres Pulang Pisau Gelar Donor Darah

“Pada kesempatan tersebut maka dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut bersama aparat desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah,Bhabinkamtibmas memediasikan kepada kedua belah pihak dalam permasalahan tersebut dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat kemudian memberikan solusi permasalahan mereka dengan secara kekeluargaan, kemudian kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan membuat surat perjanjian damai,”jelasnya, Minggu (19/02/2023) siang.

Baca juga  Pangdam VI/Mlw Pimpin Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Pejabat Berpangkat Perwira Menengah

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Sakakajang Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Sejak dini Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai

BERITA UTAMA

TNI Polri Mendampingi Kegiatan Mobile Skrinning HIV dan IMS ( Spilis ), di Wilayah Kel.Kuala Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Polsek Kahayan Imbau Warganya

BERITA UTAMA

Dukung ASEAN Summit, Danrem 161/WS Pimpin Apel Pemeriksaan Kesiapan Personel dan Materiil

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Oersonel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.