Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka M.Hamsin Problem Solving Pemecahan Masalah Perselisihan antara Pembeli dan pedagang di Jln.Jawa pasar besar Kel.Pahandut Kec.Pahandut.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M.Hamsin mengatakan mediasi yag dilaksanakan ini merupakan Strategi menemukan solusi dari suatu masalah oleh Bhabinkamtibmas untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
“ Masalah diantara penjual dan pembeli tersebut disebabkan oleh kesalahpahamanan. Setelah kami mediasi bersama anggota Pos Polisi Pasar Besar, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta dibuatkan surat perjanjian damai,permasalahan dianggap selesai,”jelasnya, Kamis (30/03/2023) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)