Polresta Palangka raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka. Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya Polda Kalteng Brigpol Yudo Winarso Membuatkan Pernyataan terhadap Pelaku keributan dilingkungan warga Jl.Tingang IX/Jl.Kenanga. yang mana sebelumnya dilaporkan di Polresta Palangka raya yang diarahkan ke Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Brigpol Yudo Winarso mengatakan tujuan kehadirannya untuk Menjalin kerjasama antara bhabinkamtibmas dengan masyarakat sehingga keberadaan Bhabinkamtibmas bisa di rasakan oleh masyarakat dan tokoh masyarakat.
“ Tujuan kami berikan surat pernyataan ini adalah untuk agar membuat titik jera terhadap pelaku agar kemudian hari tidak mengulangi lagi hal serupa dan Memberikan teguran lisan terhadap pelaku dan memberikan pengertian terkait hal tersebut agar tidak mengulangi lagi,”jelasnya, Rabu (01/03/2023) siang.
“Dalam hal ini pelaku mengakui kesalahannya meminta maaf atas apa yang dilakukannya dan berjanji tidak mengulangi lagi hal tersebut,”tutupnya. (Tc)