Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:31 WIB

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

 

Pulang Pisau – Jumat (18/08/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Wayan melaksanakan Himbauan Karhutla di Desa Kanamit.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, terkait Bahaya Karhutla masyarakat harus benar-benar paham dampak yang diakibatkan seperti kesehatan, transfortasi dan perekonomian

Baca juga  Maksimalkan Layanan, Polres Kediri Kota Pasang Stiker Indentitas Polisi RW

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan himbauan karhutla merupakan kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan tersebut selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kami juga memprioritaskan untuk penyampaian pencegahan karhutla sesuai dengan program Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Kapolsek menambahkan kegiatan ini kita laksanakan secara konsisten, dari pencegahan yaitu dengan sosialisasi, Himbauan, pemasangan spanduk larangan Karhutla, pengecekan alat-alat pemadam kemudian pengecekan embung, sekat kanal dan sumur bor di Desa-desa selain itu kami juga bekerjasama dan bersinergi dengan TNI, BPBD dan MPA yang ada di Desa tutupnya

Share :

Baca Juga

Artikel

Mabes Polri Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Personel Ikuti Jejak Teladan

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Perayaan Hari Idul Fitri Bripka Andi Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Perairan

Artikel

Santri Dan Santriwati Kantong Setrategis, Berperan Suksesnya Pilkada Kota Batu

Artikel

Dr. Herman Hofi, Pentingnya Pemahaman UU Pers dalam Praktik Jurnalistik

Uncategorized

Tekan Titik Hotspot Anggota Satpolairud Sosialisasi Maklumat Kapolda

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau, Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Uncategorized

Jaga Hutan Kita Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla