Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 12 Februari 2024 - 18:05 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (12/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi,

jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Idul Adha, Danrem 071/Wijayakusuma Sholat Bersama Masyarakat dan Serahkan Hewan Qurban

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 100 Tangki Air Bersih ke 19 Dusun di 6 Kecamatan

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wadan Kormar Hadiri Sarasehan TNI AL Tahun 2023

Artikel

Dalam Rangka Studi Tiru Pelayanan dan Peninjauan Dapur Sehati, Lapas Perempuan Bengkulu Lakukan Kunjungan ke Rutan Cipinang

Artikel

Oknum Pajak Tipu Korban, Rekening Terkuras Rp74 Juta

BERITA UTAMA

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, PRAJURIT YONKES 1 MARINIR GELAR ACARA SYUKURAN

Artikel

Prajurit Kodim 1002/HST Berpindah Tugas, Jalin Silaturahmi Tetap Terjaga

BERITA UTAMA

Pantau Harga Sembako Di Pasar Patanak Personil Satbinmas Polres Pulpis Intraksi Dengan Pedagang

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Buka Seminar Pola Asuh ABK, Dadang Pesan Kepada Orang Tua Jangan Minder