Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 12 Februari 2024 - 18:05 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (12/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi,

jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Diduga Lindungi Pengusaha Buang Limbah Tanpa Izin, Kades Randusari Kuningan Tidak Tahu

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik Dan Cat Musholla Ar Rahman Dusun Bantilan.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR MELAKSANAKAN KEGIATAN PERTAHANAN DAERAH PADA LATIHAN SATUAN LANJUTAN

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pelatihan Fisik Kepada Anggota Paskibraka Kecamatan Klirong

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETAHANAN DAN KEKUATAN FISIK, RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR GELAR CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Pelantikan Dan Sertijab di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak

BERITA UTAMA

Ketua Umum YLPK Sabda Daya Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Metro Jaya Terkait Pemberantasan Premanisme Berkedok Finance

BERITA UTAMA

Silaturahmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuwarasan di Koramil 19/ Kuwarasan

BERITA UTAMA

Patroli Malam, Piket Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petugas Keamanan RS Purwogondo

BERITA UTAMA

Banjir Belum Surut, Forkopimda Sambas Kembali Berikan Sembako Di Desa Samustida Dan Desa Sabing