Home / Uncategorized

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:04 WIB

Bhabinkamtibmas memberikan Sosialisasi Tentang Karhutla ke warga

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (19/03/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil ke warga

Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa Indonesia

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dan Forkopimda Kab. Sambas Tinjau Daerah Terdampak Banjir Dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Artikel

Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Sampang, Salah Satu Pelaku Masih Buron Seorang Bandar Sabu

BERITA UTAMA

Dermaga madura koarmada 2 Surabaya menjadi tempat digelarnya upacara pemeriksaan kesiapan Operasi

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas dan Pendisiplinan Prokes

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Berupaya Membangun Pendidikan di Reo

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan