Home / Uncategorized

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

 

Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Wayan melakukan sosialisasi saber pungli kepada Warga di Desa Tahawa, kamis (08/06/2023).

Mencegahan pungli Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi saber pungli terkait pelayanan publik kepada warga, warga bisa ikut mengawasi pelayanan publik di Kantor Desa maupun pekerjaan fisik yang menggunakan dana Desa ucap Pak Wayan

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau Akbp Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si ditempat terpisah menyampaikan Kami berharap warga ikut serta mengawasi kegiatan pelayanan publik di Desa Kususnya pembangunan fisik yang menggunakan dana Desa apabila warga menemukan praktek pungli segera laporkan ke Polsek Kahayan Tengah, tegas Kapolsek

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Door to door System di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Dengan di laksanakan sosialisasi saber pungli masyarakat paham dan mengerti mekanisme pelaporan dan cara melaporkan ” tutup Akp Nurheriyanto

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Sat Samapta Rutin laks Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi Saber Pungli Cegah Praktek Pungli di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Monitoring Ketersediaan Air di Lokasi Embung

BERITA UTAMA

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Dampingi Keamanan Operasi Pasar Murah Kelurahan Habaring Hurung

Artikel

Ketua Presidium FPII Kasihhati : Wamen Imigrasi Pemasyarakatan Nggak Pantas Jadi Pejabat Publik