Home / Uncategorized

Minggu, 19 Februari 2023 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang larangan Karhutla ke warga

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasi larangan membakar hutan dan lahan tanpa ijin di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. menerangkan bahwa Untuk mencegah terjadinya Karhutla, para Bhabinkamtibmas di beberapa daerah telah memberi imbauan ke warga binaannya agar mengantisipasif terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing

Baca juga  MISBAKHUL MUMIR, SAMBUT KEDATANGAN PJ BUPATI BONDOWOSO

kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan atau hutan dan juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar kebiasaan dulu masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan atau hutan dengan cara membakar dilarang,

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Cegah Sejak Dini Potensi Terjadinya Karhutla

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebocoran Pasar Di Brebes Terapkan E-Retribusi

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stop Bullying/Perundungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

DPC PKB Bondowoso Apresiasi Upaya Polri Untuk Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

UJI KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN RENANG LAUT

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Peringati HUT ke-78 TNI Puslatdiksarmil Kodiklatal Mendapat Kejutan Dari Polresta Sidoarjo dan Pusdik Brimob