Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aipda Toha yang bertugas pada wilayah Kelurahan Menteng menanggapi laporan tentang tumpukan sampah yang berada di tepian jalan.
Aipda Toha menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi dan meninjau secara langsung lokasi tumpukan sampah yang berada di tepian Jalan G. Obos XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/5/2023) siang.
“Berdasarkan laporan masyarakat, sampah yang sudah menumpuk dan berserakan di tepian Jalan G. Obos XXIV ini sangat mengganggu dan meresahkan serta menimbulkan bau yang tidak sedap, khususnya bagi warga yang bermukim di kawasan ini,” ungkap Aipda Toha.
Menurut keterangan warga setempat, sampah-sampah tersebut sebelumnya memang telah dibersihkan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palangka Raya, namun beberapa hari kemudian sampah kembali ada hingga akhirnya menumpuk seperti saat ini.
“Dari keterangan yang berhasil saya himpun dari warga, sampah-sampah tersebut diduga berasal dari orang-orang tak bertanggung jawab yang memang sengaja membuang sampah sembarangan saat melintas pada lokasi ini,” jelas Toha.
Seusai melakukan peninjauan, dirinya pun selanjutnya melakukan koordinasi bersama pihak Kelurahan Menteng dan DLH Kota Palangka Raya guna mencari solusi untuk menangani sampah yang terulang kali menumpuk pada kawasan tersebut.
“Saya akan berkoordinasi bersama Bapak Priyadi selaku Lurah Menteng dan pihak DLH Kota Palangka Raya untuk kembali membersihkan sampah-sampah ini, serta mencari solusi untuk mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah,” tegas Toha. (pm)