Home / Uncategorized

Minggu, 9 April 2023 - 15:51 WIB

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (9/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang S.T, menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau, Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala AKP Yonika Winner Te’dang ,S.T.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti Bersih-bersih Sungai, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Artikel

KBRS PERJUANGAN DEKLARASI PEMILU KEPALA DAERAH DAMAI

Artikel

Polrestabes Siap Amankan Final Four Proliga 2024 di GBT

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Polri Bongkar, Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar