Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Selasa (17/1/2023) siang.
“Jadi tadi memang benar kami telah telah melakukan upaya mediasi,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Brigadir Yudo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara saudara John dan saudara Jazz berlangsung di Jalan Simpei Karuhei IV Kelurahan Palangka tepatnya di rumah Ketua Rt Pak Fendi,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua pria yang sebelumnya telah bersitegang.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)