Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Jabiren Raya, Jum’at (22/12/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K,
melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Jabiren Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) Tegas Kapolsek.