Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Polri memberikan sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (29/10/2023).
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., menyampaikan secara terpisah bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menyebarluaskan dan memasyarakatkan Pelayanan Polri 110 guna memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi sehingga terciptanya dan terjaganya harkamtibmas yang kondusif.
Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal,
serta Mensosialisasikan hotline Polri 110 kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat atau
mendengar ada kejadian ataupun permasalahan yang ada di lingkungan tempat tinggal ataupun di Kampung, agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik
Di harapkan kepada warga tidak takut atau segan untuk melaporkan maupun menyampaikan informasi tentang gangguan kamtibmas, saran dan kritik tentang layanan Kepolisian melalui layanan Call Center 110