Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan langkah awal Pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan melakukan sosialisasi dan imbau ke warga di yang ada di kecamatan Kahayan kuala agar tidak tergiur oleh ajakan bekerja di luar negeri, Sabtu (30/03/2024) Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo., S.H., menyampaikan bahwa harapannya di wilayah kita tidak terjadi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan pesan kamtibmas terkait terhindarnya dari tindak kejahatan perdagangan Orang di tujukan kepada Masyarakat untuk berhati hati dan tidak tergiur oleh ajakan serta janji-janji manis untuk bekerja di luar negeri.
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala juga mengimbau, ingin bekerja diluar negeri upayakan ikut agen resmi yang dapat dipercaya dan terdaftar di pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online, pungkasnya.