Kahayan Tengah – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Kahayan Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah berperan sebagai narasumber dalam penyuluhan yang bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada para siswa baru. Kamis (10/7/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Kahayan Tengah Ipda Daniel, S.E., Kepala Sekolah SMAN 2, para guru pendamping, serta seluruh peserta didik baru. Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Maulana, selaku Bhabinkamtibmas, menyampaikan materi yang mencakup sejumlah isu penting yang kerap muncul di kalangan remaja, yakni kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, bullying, serta judi online.
Dalam pemaparannya, Brigpol Maulana menekankan bahwa pelajar harus memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab terhadap masa depannya sendiri.
“Kenakalan remaja, narkoba, bullying, dan judi online adalah empat ancaman besar bagi generasi muda saat ini. Jika tidak dicegah sejak dini, semua itu dapat menghancurkan masa depan siswa. Kuncinya adalah mengenali, menghindari, dan berani berkata tidak,” ujarnya.
Kapolsek Kahayan Tengah, IPTU Rusman, S.I.Kom, memberikan apresiasi atas antusiasme pihak sekolah dan para siswa dalam mengikuti kegiatan ini.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar mendapatkan pemahaman tentang bahaya perilaku menyimpang yang marak terjadi saat ini. Kepolisian hadir bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan dan edukasi,” tutur IPTU Rusman.
Kepala Sekolah SMAN 2 juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Kahayan Tengah atas peran aktifnya dalam kegiatan MPLS. Ia berharap kerja sama antara sekolah dan kepolisian dapat terus terjalin untuk mendidik siswa menjadi generasi yang berkarakter dan taat hukum.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, edukatif, dan penuh antusiasme. Para siswa mengikuti penyuluhan dengan aktif dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. (Humasrespulpis)