Bukit Rawi – Sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah melaksanakan kegiatan himbauan kewaspadaan terhadap keberadaan grup Facebook bernama “FANTASI SEDARAH”, yang diketahui mengandung konten kekerasan seksual terhadap anak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.30 WIB di SMP Negeri 2 Bukit Rawi, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau, Prov Kalteng yang dilaksanakan oleh Bripka Hendrik Susanto (Ps. Kanitbinmas) bersama Brigpol Maulana Ilham selaku Bhabinkamtibmas.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Pulang Pisau Nomor: STR/21/V/PAM.3/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap grup-grup media sosial yang berpotensi menjadi wadah penyimpangan dan kejahatan seksual terhadap anak.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku kejahatan di media sosial, pentingnya menjaga privasi dan data pribadi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menemukan konten mencurigakan di internet. Sebanyak 24 siswa hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Beyond Trust Presisi, dengan tema Polisi Peduli Masalah Sosial melalui bentuk nyata Polri Peduli Pendidikan, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif yang beredar di media sosial. (Humasrespulpis)