Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Minggu (03/12/2023)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Mantap! Tim Tembak Kodiklatal Sukses Raih Gelar Juara Umum Lomba Menembak HUT Ke-61 Kowal

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Hadiri Pelatihan Pengendalian Hama Tanaman Cabe di Desa Maburai

Artikel

Dandim Deiyai Pimpin Prosesi Pemakaman Jenazah Anggotanya

BERITA UTAMA

Maksimalkan Tugas Kepolisian, Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima

BERITA UTAMA

Di Bank Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tujuan Patroli Dialogis

Artikel

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sepakati Komitmen Bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat dalam Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS)

Artikel

Lapas Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024

Artikel

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Artikel

Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak Ikuti Program Pembinaan Mualaf, Kalapas: Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah Kepada WB