Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Jum’at (26/01/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadir Pada Giat Tarling Di Desa Jabres Sruweng

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Cegah Bencana Kodim 0713 Brebes Tanam Ratusan Pohon di Gunung Slamet

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rumah Sakit Tk. III dr. Soetarto Yogyakarta Bangun Komitmen Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

BERITA UTAMA

Jumat Sehat, Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) 88

BERITA UTAMA

Ciptakan Keamanan, Aparat Gabungan TNI-POLRI Di Kab. Puncak Jaya Laksanakan Patroli Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla Diwilkumnya

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP di Kabupaten Gresik

BERITA UTAMA

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau