Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Senin (29/01/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Kapolres Sumenep Tabur Bibit Ikan Dukung Program Swasembada Pangan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  LAPAS PEMUDA MADIUN GELAR SELEKSI TIM POKJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang Kamtibmas Polsek Maliku, Maksimalkan Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Tim SMA 4 Putra dan Tim SMKN 3 Putri Juarai Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup 2024

Artikel

Satgas Pangan Polres Ponorogo bersama TPID Pantau Bahan Pangan Jelang Idul Fitri.

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Tengah Sambangi Gedung Perkantoran dalam Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Kodim 1002/HST Laksanakan Test Samapta Jasmani Periodik