Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Sabtu (10/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum

mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya

Baca juga  WADAN KORMAR ASAH KEMAMPUAN MENEMBAK DI BULAN RAMADHAN, BERSAMA PJU KORMAR

untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas,

Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.,

menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan,

Baca juga  WAKIL KOMANDAN RINDAM ISKANDAR MUDA PIMPIN UPACARA PEMAKAMAN MILITER

perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW

untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri

harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PELAKSANAAN PROYEK REHABILITASI DERMAGA KALIANGET ASAL ASALAN MULAI TERKUAK

BERITA UTAMA

KOMANDAN RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR PIMPIN UPACARA PENUTUPAN LOMBA BINSAT ANTAR SATLAK

Artikel

Komandan Pasmar 2 Buka Geladi Posko LSL II Aspek Laut TW. III Pasmar 2 TA 2024

BERITA UTAMA

Laksanakan Pam, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Pengadilan Negeri

Artikel

Waduh Ngeri Polsek Dukuh Pakis Muak dan Alergi terhadap Para Jurnalis

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes TA. 2022 Desa Gandusari

Artikel

Polres Tanjung Perak Sambut Tahun Baru Islam dengan Santuni Anak Yatim