Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Sabtu (10/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum

mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya

Baca juga  TNI-POLRI Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF 2024 dan Operasi Tribrata Jaya Tahun 2024

untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas,

Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.,

menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan,

Baca juga  Sat Polairud Sambangi Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW

untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri

harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

PORANG INDONESIA

Artikel

Uji Kemampuan Fisik Kodim 1208/Sambas Gelar Garjas Periodik Dan UKP 1-10 2024

Artikel

Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Gelar Audit Stunting dan Bagikan Puluhan Susu Formula serta Sembako

BERITA UTAMA

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Artikel

Anggota Koramil Gelar Syukuran Pengantar Purna Tugas Danramil 05/Pemangkat

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2025–2029, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

Artikel

PPDI Kabupaten Sidoarjo Dilantik, Bupati Pesan Sinergi Dengan Kepala Desa dan BPD Ditingkatkan