Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (28/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Calo ASN Dengan Kerugian Korban Mencapai Rp 7,4 Milyar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 38 Tahanan

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Yontankfib 2 Mar Pimpin Tim Pesparawi Pasmar 2 Lomba Tingkat TNI AL

Artikel

Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting

Artikel

Danramil 04/Kra Kerahkan Anggotanya Amankan Ibadah Misa Tahun Baru 2024

BERITA UTAMA

Polres Batang Gelar Salat Iduladha dan Penyerahan Hewan Kurban

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pos Security RSUD Pulpis Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis

Artikel

Kapolres Kubu Raya Himbau Masyarakat Waspadai Berita Hoax

Artikel

Dandim 0812 Lamongan Pimpin Upacara Pembukaan Persami Saka Wira Kartika Kodim 0812 Lamongan.