Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (28/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Chewy Junior : Raih Peluang Menjadi Franchisee di Indonesia

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Ops Zebra Cartenz - 2024, Sat Lantas Polres Puncak Jaya Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Para Tukang Ojek

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1008-04/Tanta Ikut Meriahkan Senam Pagi Ceria dan Jalan Sehat

Artikel

Satlantas Polres Melawi Sediakan Takjil Gratis di Jalan Juang Nanga Pinoh

BERITA UTAMA

Olahraga Bersama Pupuk Sinergisitas TNI – Polri dan Forkopimda Kabupaten Nganjuk

BERITA UTAMA

KANWIL DJP KALBAR GELAR SOSIALISASI PEMADANAN NIK SEBAGAI NPWP, SEJUMLAH ASOSIASI KONSULTAN HADIR

BERITA UTAMA

Meski Kurang Anggaran Pembangunan Masjid Baitul Muslimin Desa Sidorejo Mulai Di Kerjakan

Artikel

Kapolres Pulpis Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2028

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman