Home / Uncategorized

Minggu, 2 April 2023 - 17:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Berikan Edukasi Kamtibmas untuk Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat dalam rangka memberikan edukasi kamtibmas kepada warga masyarakat, Minggu (02/04/2023) pagi

Sebagai langkah untuk menjalin komunikasi Bhabinkamtibmas polsek Maliku konsisten melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat diharapkan warga masyarakat ikut berperan aktif dalam memelihara serta menjaga sitkamtibmas agar aman

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Puncak Jaya : Mari Bersama-sama Jaga Sitkamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sudah menjadi tugas Polri dalam menjaga sitkamtibmas tetap kondusif, guna mendapatkan hasil yang optimal kami mengajak seluruh lapisan warga masyarakat untuk ikut menjaga sitkamtibmas.

Baca juga  Kebebasan Pers di Indonesia: Dari Orde Baru , Era Reformasi Hingga Masa Kini

“Dalam kegiatan ini personel bhabinkamtibmas juga mengajak warga bersama menjaga hutan dan lahan dari ancaman karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Nama untuk Warga Desa Binaan

Artikel

Persab Brebes Lolos Liga 3 Putaran Nasional Optimis Menang

Uncategorized

Kasihhati: Napak Tilas Ketua Presidium FPII Kunjungi Kedaton Kesultanan Tidore

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Aman dengan Melaksanakan Patroli Malam.

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Target Sosialisasi Larangan Karhutla